Di Postgres (serta dalam standar ISO/ANSI bahasa SQL), nama objek tidak peka huruf besar/kecil.
Jadi objectName
sama dengan objectname
, dan Anda harus mempertimbangkannya saat memutuskan untuk menggunakan nama bersampul unta.
Anda dapat memberi tahu Postgres, bahwa Anda ingin menggunakan nama yang peka huruf besar/kecil – cukup tambahkan tanda kutip ganda di sekitar nama:"objectName"
. Perlu diingat, bahwa nanti Anda tidak akan dapat menggunakan objek seperti objectName
, itu hanya akan mencoba menemukan objectname
dan tidak akan menemukannya, memicu kesalahan, jadi menggunakan tanda kutip ganda akan menjadi wajib.
Juga, ada beberapa peringatan kecil saat bekerja dengan nama objek peka huruf besar-kecil yang dikutip ganda (misalnya, \d
psql perintah akan mencantumkan objek Anda seperti ini:"public.objectName"
, yang sebenarnya tidak benar, nama yang benar adalah "public"."objectName"
, dll).
Dalam beberapa proyek, saya memiliki nama tabel/kolom bergaya unta dan itu selalu menyusahkan, terutama ketika pengembang baru mulai bekerja dengan proyek tersebut.
Jadi saya sarankan untuk selalu menggunakan nama yang digarisbawahi dalam SQL (object_name
).